Zakat Fitrah
Zakat Mal

Kalkulator Zakat Fitrah

Kalkulator Zakat Mal

Total harta mencakup tabungan, investasi, emas, properti, dan aset likuid lainnya.

Apa Itu Zakat?

Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu untuk menyucikan hartanya dengan memberikan sebagian kepada yang berhak. Zakat terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu Zakat Fitrah dan Zakat Mal.

1. Zakat Fitrah

Zakat Fitrah wajib dikeluarkan setiap Ramadan sebelum salat Idul Fitri. Besarannya setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras, atau bisa diganti dengan uang yang senilai harga beras tersebut.

Siapa yang Wajib Membayar?

Setiap Muslim yang memiliki kelebihan makanan pada malam Idul Fitri, baik dewasa maupun anak-anak, wajib membayar zakat fitrah untuk dirinya dan orang yang menjadi tanggungannya.

2. Zakat Mal

Zakat Mal adalah zakat atas harta yang telah mencapai nisab (batas minimal) dan haul (kepemilikan selama satu tahun). Nisab zakat mal setara dengan 85 gram emas, dan besaran zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total harta bersih.

Jenis Harta yang Wajib Dizakati:

✅ Tabungan & deposito
✅ Investasi emas & perak
✅ Properti & aset produktif
✅ Hasil usaha & pendapatan
✅ Saham & obligasi

Kapan Zakat Mal Wajib Dibayarkan?

Jika total harta bersih seseorang sudah mencapai nisab dan bertahan selama 1 tahun hijriah, maka wajib dikeluarkan zakat sebesar 2,5% dari jumlah harta tersebut.

(Kode Html,Css dan JS Kalkulator Zakat dapat didownload melai tombol Download Code .gunakan html Editor di wordpress anda copy dan paste Code tersebut )

Download Code

Buat Tiket Bantuan

Kami akan mengirimkan notifikasi tiket ke nomor ini.